Tidak Ada Pelanggaran HAM Pada Era Ini

Mengutip persoalan tentang “Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, & Keamanan Mahfud Md mengatakan tak ada pelanggaran hak asasi manusia di abad pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.
“Coba lihat di era Pak Jokowi sejak 2014 hingga sekarang tak ada satu pun gosip pelanggaran HAM,” kata Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2019.
Mahfud menyampaikan, pelanggaran HAM berdasarkan definisi hukum ialah pelanggaran yg dikerjakan pegawapemerintah pemerintah dgn terjadwal & tujuan tertentu. Menurut Mahfud, bila ada masalah kekerasan pegawanegeri terhadap rakyat, maupun rakyat terhadap rakyat, atau rakyat kepada pegawapemerintah merupakan kejahatan. “Kejahatan banyak. Pelanggaran oleh oknum pula banyak, & itu sedang diproses,” ungkapnya.
Menurut Mahfud, pelanggaran HAM berkesinambungan pula masih ada. Mahfud menyebut ada 11 perkara pelanggaran HAM di Indonesia yg hingga kini belum tuntas di antaranya peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982-1986, pembantaian Talangsari 1989, peristiwa Rumoh Geudong Aceh 1989-1998, penembakan mahasiswa Trisakti 1998.
Kemudian penculikan & penghilangan orang dengan-cara paksa 1997-1998, bencana Semanggi I & II 1998-1999, bencana Simpang Kertas Kraft Aceh 1999, insiden Wasior 2001, masalah Wamena 2003, & peristiwa Jambu Keupok Aceh 2003. “Di dlm 11 kasus pelanggaran HAM itu seluruhnya terjadi jauh sebelum Pak Jokowi (memimpin),” kata Mahfud.

  Ikatan Tradisional Pada Proses Agregasi Politik