Sejarah Pemilu Di Indonesia Dari Awal Sampai Sekarang

Pemilu atau Pemilihan Umum ialah proses memilih orang-orang untuk menempati posisi-posisi politik penting di Indonesia. Pemilu di Indonesia sudah dilaksanakan sejak tahun 1955. Pemilu di Indonesia memiliki sejarah perjalanan yg cukup panjang. Pada artikel ini akan dibahas mengenai sejarah Pemilu di Indonesia.

Sejarah Pemilu di Indonesia

Pesta demokrasi yg diadakan setiap lima tahunan ini sudah sewajarnya dimanfaatkan dgn baik. Pemilu atau Pemilihan lazim senantiasa menjadi perhelatan politik yg menimbulkan gegap gempita. Berbagai macam kisah timbul dr pesta demokrasi terbesar di Indonesia ini. Indonesia sampai sejauh ini sudah menyelanggarakan Pemilihan Umum sebanyak 11 kali. Sejarah Pemilu di Indonesia perlu Anda ketahui dgn baik. Hal ini bertujuan supaya Anda lebih menghargai proses Pemilihan Umum di Indonesia, sehingga Anda dapat memakai hak bunyi dgn sebaik-baiknya. Berikut ialah klarifikasi singkat tentang Sejarah Pemilu di Indonesia.

1. Pemilu 1955

Pemilu 1955 diselenggarakan dua kali menurut amanat UU No. 7 Tahun 1953. Penjelasan dr kedua Pemilu yg diselenggarkan pada tahun 1955 yakni:

  • Pemilu pertama dilaksanakan pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemilihan Umum pertama diikuti oleh 11 peserta yg terdiri dr 36 partai politik, 34 organisasi kemasyarakatan, & 48 individual.
  • Pemilihan Umum kedua dilakukan pada 15 Desember 1955 untuk menentukan anggota-anggota Dewan Konstituante. Pemilihan Umum kedua dibarengi oleh 91 penerima yg terdiri dr 39 partai politik, 23 organisasi kemasyarakatan, & 29 individual.

Pemilu 1955 memakai sistem proporsional atau tata cara berimbang. Hal ini bermakna bahwa bangku yg tersedia dibagikan pada partai politik sesuai dgn imbangan perolehan suara yg didapat oleh partai politik. Pada metode ini wilayah negara yaitu kawasan pemilihan. Namun, alasannya adalah wilayah negara yg terlalu luas maka dibagikan menurut kawasan penyeleksian dgn membagi sejumlah bangku dgn perbandingan jumlah penduduk.

2. Pemilu 1971

Pemilu 1971 terjadi pada Masa Orde Baru berdasarkan UU No. 15 Tahun 1969. Pemilihan Umum kedua ini diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 1971. Pemilu 1971 bermaksud memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (dewan perwakilan rakyat) dgn metode perwakilan berimbang (proporsional) dgn stelsel daftar. Jumlah partai politik nasional yg mengikuti Pemilihan Umum 1971 adalah 10 partai politik nasional. Partai politik tersebut terdiri dr Partai Nadhalatul Ulama, Partai Muslim Indonesia, Partai Serikat Islam Indonesia, Persatuan Tarbiyah Islamiiah, Partai Nasionalis Indonesia, Partai Kristen Indonesia, Partai Katholik, Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia, Partai Murba, & Sekber Golongan Karya.

Hal yg sangat membedakan dgn Pemilu 1955 yakni para pejabat negara diharuskan bersikap netral. Namun pada praktiknya, para pejabat pemerintah berpihak pada salah satu akseptor pemilu yaitu Golkar. Pembagian kursi Pemilu 1971 pula berlainan dgn Pemilu 1955, yakni semua bangku terbagi habis di setiap kawasan pemilihan.

3. Pemilu 1977 – 1997

Pemilu pada periode 1977 – 1997 menggunakan metode yg sama dgn Pemilu 1971. Pemilu pada Masa Orde Baru ini diawali pada tanggal 2 Mei 1977. Pada Pemilu periode ini terjadi peleburan atau fusi parpol peserta Pemilu, sehingga hanya disertai oleh 3 partai politik nasional yaitu:

  • Partai Golongan Karya
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yg merupakan adonan dr Partai NU, Parmusi, Perti, & PSII. Baca pula postingan mengenai sejarah Partai PPP.
  • Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yg merupakan campuran dr PNI, Partai Kristen, Parkindo, Partai IPKI, & Partai Murba.

Setelah Pemilu 1977, Pemilu selanjutnya senantiasa diselenggarakan setiap 5 tahun sekali. Hal lain yg membedakan yakni sejak Pemilu 1977 pesertanya jauh lebih minim, yakni dua partai politik & Golkar. Pemilu pada periode ini pemenangnya selalu sama, yakni Golkar.

4. Pemilu 1999

Persiapan Pemilu 1999 tergolong singkat, tetapi Pemilu tetap dilaksanakan sesuai jadwal yaitu 7 Juni 1999. Pemilu 1999 merupakan penanda penyeleksian pertama pada Masa Reformasi & dijalankan serentak di seluruh Indonesia. Pemilu 1999 pula menandai kebangkitan demokrasi di Indonesia. Hal ini terbukti dr banyaknya jumlah penerima yg mengikuti penyeleksian, yaitu sebanyak 48 partai politik.

Cara pembagian kursi pada Pemilu kali ini tetap mennggunakan tata cara proporsional dgn mengikuti varian Roget. Hal ini memiliki arti bahwa sebuah partai menemukan kursi sepadan dgn suara yg diperolehnya di tempat pemilihan. Namun, ada yg berlainan dgn cara penetapan calon terpilih dibandingkan dgn Pemilu periode sebelumnya. Pada Pemilu kali ini, calon terpilih ditetapkan menurut bunyi terbesar atau terbanyak dr daerah tempat seseorang dicalonkan. Hal ini berbeda dgn semenjak Pemilu 1977, pada saat itu nomor urut pertama dlm daftar calon partai dengan-cara otomatis terpilih apabila partai itu menerima bangku.

5. Pemilu 2004

Pada Pemilu 2004, masyarakat  dengan-cara langsung dapat memilih dewan perwakilan rakyat, DPD, DPRD, Presiden, & Wakil Presiden. Pemilu 2004 dilaksanakan dengan-cara berbarengan pada 5 April 2004 untuk menentukan 550 anggota DPR, 128 anggota DPD serta DPRD untuk periode 2004-2009. Pemilihan Presiden & Wapres RI dilaksanakan pada 5 Juli 2004 (Putaran I) & 20 September 2004 (Putaran II). Pemilihan Presiden & Wakil Presiden pada Pemilihan Umum 2004 dimenangkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (Presiden) & Jusuf Kalla (Wakil Presiden).

Pemilu 2004 memperlihatkan perkembangan demokrasi di Indonesia. Masyarakat mampu menentukan dengan-cara langsung & bukan lagi melalui anggota MPR seperti Pemilu sebelumnya. Selain itu, Pemilu 2004 pula dibarengi oleh banyak partai politik akseptor Pemilu. Partai penerima Pemilu 2004 yakni Partai Buruh Sosial Demokrat; Partai Merdeka; Partai Perhimpunan Indonesia Baru; Partai Nasional Banteng Kemerdekaan; Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia; Partai Patriot Pancasila; Partai Sarikat Indonesia; Partai Persatuan Daerah, Partai Pelopo; Partai Nasional Indonesia Marhaenisme; Partai Keadilan & Persatuan Indonesia, & Partai Penegak Demokrasi Indonesia. Partai Karya Peduli Bangsa; Partai Pelopor; Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan; Partai Damai Sejahtera; Partai Bulan Bintang; Partai Persatuan Pembangunan; Partai Demokrat; Partai Amanat Nasional; Partai Kebangkitan Bangsa; Partai Keadilan Sejahtera; Partai Bintang Reformasi; Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan; & Partai Golongan Karya. Baca pula artikel mengenai sejarah Partai Amanat Nasional.

6. Pemilu 2009

Pemilu 2009 ialah Pemilihan Umum kedua sehabis Pemilu 2004 yg diikuti dgn pemilihan eksklusif Presiden & Wakil Presiden Republik Indonesia. Pasangan kandidat terpilih pada pemilihan presiden & wakil presiden adalah pasangan yg memperoleh bunyi lebih dr 50% dr jumlah suara dgn sedikitinya 20% bunyi di setiap provinsi yg tersebar di lebih dr 50% jumlah provinsi di Indonesia. Peserta Pemilu 2009 untuk penyeleksian anggota DPR, DPD, & DPRD dibarengi oleh 44 partai politik, yaitu 3 partai nasional & 6 partai setempat Aceh. Pemilihan Presiden & Wapres pada Pemilihan Umum 2009 dimenangkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (Presiden) & Boediono (Wapres).

7. Pemilu 2014

Pemilu 2014 diselenggarakan dua kali. Pemilu pertama dilaksanakan pada tanggal 9 April 2014 dgn tujuan pemilihan para anggota legislatif. Pemilu legislatif ini bertujuan menentukan 560 anggota dewan perwakilan rakyat, 132 anggota DPD, & anggota DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/ Kota Se-Indonesia untuke periode 2014-2019. Pemilu kedua dikerjakan pada tanggal 9 Juli 2014 dgn tujuan penyeleksian Presiden & Wapres.  Pemilihan Presiden diikuti oleh dua pasang calon Presiden & Wapres yakni Prabowo Subianto yg berpasangan dgn Hatta Rajasa & Joko Widodo yg berpasangan dgn Jusuf Kalla.

Pemilu 2014 diikuti oleh 10 partai politik. Partai politik tersebut yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), & Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pemilihan Presiden & Wakil Presiden pada Pemilihan Umum 2014 dimenangkan oleh Joko Widodo (Presiden) & Jusuf Kalla (Wakil Presiden).

8. Pemilu 2019

Indonesia akan kembali mengadakan Pemilihan Umum di tahun 2019. Pada Pemilu 2019 ada 16 partai politik nasional yg akan berpartisipasi. Keenam belas partai politik nasional tersebut yakni Partai Amanat Nasional (PAN); Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP); Partai Demokrat; Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra); Partai Golongan Karya (Golkar); Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura); Partai Keadilan Sejahtera (PKS); Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); Partai Nasional Demokrat (Nasdem); Partai Persatuan Pembangunan (PPP); Partai Persatuan Indonesia (Perindo); Partai Solidaritas Indonesia (PSI); Partai Beringin Karya (Berkarya); Partai Bulan Bintang (PBB); Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda); & Partai Keadilan & Persatuan Indonesia (PKPI); ditambah 4 partai politik lokal Aceh yakni Partai Aceh, Partai Sira, Partai Daerah Aceh, & Partai Nanggroe Aceh. Anda dapat membaca postingan mengenai sejarah Partai Aceh.

Pemilu 2019 akan diselenggarakan dengan-cara serentak antara Pemilu Legislatif & Pemilu Presiden & Wapres, yaitu digelar dlm satu hari yg sama tanggal 17 April 2019. Pasangan calon Presiden & Wakil Presiden yg akan bertarung dlm Pemilihan Umum Presiden 2019 yakni pasangan Joko Widodo & Ma’ruf Amin dgn pasangan Prabowo Subianto & Sandiaga Salahuddin Uno.

Inilah penjelasan mengenai sejarah Pemilu di Indonesia. Semoga artikel ini berfaedah & membuka wawasan Anda mengenai perjalanan sejarah Pemilu di Indonesia. Selain itu, Anda pula dapat mempelajari sejarah pemilu di dunia yg dapat Anda baca di website ini. Semoga berfaedah.

  Memahami Hubungan Diplomatik Suatu Negara